JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Damkar Posko V Surade, berjibaku memadamkan sebuah rumah semi permanen di Kampung Cijemlong, RT. 03/10, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Wadan Damkar Pos V Surade Widi Sukardi menyampaikan kepada jurnalsukabumi.com, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (01/05/2023) sekitar pukul 20.12 WIB.
“Tadi malam telah terjadi kebakaran yang menghanguskan satu buah rumah semi permanen di Kampung Cijemlong,” kata Widi (02/05/2023).
Dia menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran tersebut diakibatkan sebuah tungku yang dibiarkan menyala oleh pemilik rumah.
“Rumah tersebut milik saudara Apid dan sedang dalam keadaan kosong, namun saat ditinggal pemilik api di sebuah tungku masih menyala sehingga mengakibatkan kebakaran,” jelasnya.
Karena bahan rumah yang terbuat dari kayu dan bambu sehingga membuat api mudah merembet. Api dapat dipadamkan boleh petugas damkar dalam waktu 20 menit.
“Korban jiwa ataupun luka Alhamdulilah tidak ada, paling kerugian mencapai kisaran 35 juta rupiah,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












