JURNALSUKABUMI COM – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada malam Idul Fitri 1444 Hijriyah, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan pengalihan arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan.
Pengalihan arus diterapkan pada 21 April 2023 mulai pukul 17.00 WIB sampai 22 April 2023 pukul 01.00 WIB. Beberapa ruas jalan yang menjadi pusat keramaian di Kota Sukabumi dilakukan peralihan, diantaranya:
Arus lalu lintas dari Jalan Veteran diarahkan ke Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekan, namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE Martadinata.
Kemudian, Jalan Suryakencana diberlakukan satu arah. Mulai dari bundaran Adipura sampai simpang Cimanggah (Hotel Taman Sari).
Kendaraan dari Jalan Suryakencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit. Jalan yang diterapkan satu arah juga berlaku mulai dari simpang Cimanggah dan simpang D’Kebonjati.
Serta satu arah di Jalan R Syamsudin SH, dari simpang D’Kebonjati sampai simpang D’Bothram dan dapat belok kiri ke Jalan Ir. H. Juanda.
Sementara, untuk puncak pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, akan dipusatkan di Lapang Merdeka. Adapun untuk penutupan ruas jalan, diterapkan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Mulai dari simpang Adipura sampai depan Mapolres Sukabumi Kota.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












