JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan buka bersama (bukber) puasa di Hotel Millenium Jakarta, belum lama ini, Kamis (06/04/2023).
Ada beberap poin seputar Pers yang jadi pembahasan dalam kehangatan bukber tersebut. Di antaranya, seperti yang disampaikan Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Ia menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat terlebih jelang memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei mendatang.
“Dalam hitungan minggu ke depan kita bakal melaksanakan kembali peringatan Kemerdekaan Pers Dunia. SMSI perlu turut andil dalam hal itu, apalagi menyangkut rencana perubuhan UU ITE,” pesannya.
Sekretaris SMSI, H. M. Nasir juga menambahkan, bahwa SMSI di mana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.
“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers,” ujar Nasir menyambung pembahasan dalam bukber itu.
Yono Hartono, Wakil Ketua Umum pun turut mengulas tentang hasil Rakernas SMSI pada Maret lalu. Menurutnya, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Raperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, kabupaten dan kota.
“Jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum,” sambungnya.
Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif.
Redaktur: Ujang Herlan












