JURNALSUKABUMI.COM – Belum lama ini, Dinas Sosial Kota Sukabumi melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Alun-alun Kota Sukabumi, pada Selasa (7/3/2023) lalu.
Dalam penjangkauan PPKS tersebut sebanyak 20 orang terjaring di antaranya pemulung, pengamen, dan badut. Kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Abdul Muis. Ia mengatakan, pihaknya menurunkan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan para relawan bekerja sama untuk penjangkauan dan pendataan kepada PPKS.
“Penjangkauan diikuti oleh bidang Rehsos, LK3, TKSK, Tagana dan social rescue. Dalam penjangkauan dan pendataan ppks tersebut dari perwakilan Kecamatan Cikole ikut dalam penjangkauan,” ucap Muis saat dikonfirmasi pada Kamis (9/3/2023).
Dia pun menghimbau kepada para PPKS tersebut agar selalu mematuhi peraturan ketentraman dan ketertiban.
“Himbauannya kepada para ppks jalanan agar selalu mematuhi peraturan ketentraman dan ketertiban, serta tidak mengganggu kenyamanan,” tandansya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












