Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi, M. Sodikin: Penetapan Keputusan Tentang Rencana Kerja Tahun 2024

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kedua tahun 2023 digelar hari ini, Kamis (02/03/2023).

Rapat tersebut dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Budi Azhar Mutawali; Wakil Ketua II, M. Sodikin; Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri para anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Laporan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi disampaikan oleh M. Sodikin. Ia menyampaikan, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan Pasal 372 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Badan Musyawarah sesuai tugasnya telah menyusun dan membahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2024 yang selanjutnya hasil Rencana Kerja yang telah disusun dan dibahas tersebut perlu disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” ujar M. Sodikin.

Langkah tersebut juga, kata dia, dalam upaya memenuhi ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 60 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Tata Tertib, bahwa : “DPRD mempunyai hak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah”.

“Sebagaimana telah disetujui oleh Bupati dan DPRD bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 sebanyak (15) lima belas Raperda, yang terdiri dari 10 (sepuluh) usulan Pemerintah Daerah dan 5 (lima) merupakan Raperda Usul Inisiatif DPRD, sesuai Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru