JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Ela Karmila, berhasil menyulap kantor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Selaras yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Sanusi Nomor 14 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat , menjadi lebih baik dari segi pelayanan maupun dari pembenahan tata kelola ruangan.
“Pada sebelumya, titik kumpul berada di satu ruangan. Sehingga terkesan tampak bergerombol dan pelayanan berjalan tidak efektif. Kalau dilihat dari luar pokoknya tidak enak dipandang. Tapi sekarang pelayan jauh lebih tertib dan teratur,” kata Ela, Kamis (23/2/23).
Dia menambahkan, ruang pelayanan di SLRT Selaras, kini terbagi menjadi dua ruangan yaitu ruang A dan B. Ruang A digunakan oleh para pendaftar baru dan Ruang B diperuntukan bagi pasien yang tengah di rawat di rumah sakit
“Kami tidak ingin terjadi antrean panjang saat pelayanan. Alhamdulillah, setelah ruang pelayanan dibagi dua A dan B, hanya dalam hitungan menit KiS selesai diproses. Itu pun persyaratan saat pengajuan telah lengkap,” ujarnya.
Dia melanjutkan, tidak ada yang ditandatangani pejabat ketika pasien ingin kartu KIS, kecuali rusak diganti karena hilang. Itu tandatangan persetujuan mengeluarkan yang baru.
Bagi yang sudah berada di rumah sakit dinas telah menyiapkan stand khusus yaitu di pelayanan B. Tugas kita adalah mengupload data itupun data tersebut sudah lengkap. Sebab kalau tidak lengkap data itu tidak akan terdeteksi.
“Sudah diupload lantas ngelink ke BPJS. Lalu dari BPJS ke rumah sakit. Kendala yang terjadi, rata-rata disebabkan Kenapa berhari-hari tidak selesai kalau tidak aktif tidak balik lagi ke kita, cari tau ko nggak aktif biasanya, kita rujuk KTP yang tidak online ke Disdukcapil. Rata-rata per hari Selaras melayani tidak kurang dari 200 orang,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












