JURNALSUKABUMI.COM – Pasca kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor Honda Revo bernomor Polisi F 5421 SP bernama Gagas di Jembatan Pamuruyan Cibadak, terjadi pada Rabu (15/02). Kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengamankan RJ, pada Senin (20/02/23).
“Iya betul, RJ telah menyerahkan diri ke kantor Unit Gakkum Polres Sukabumi di Cibadak pada Senin (20/02/2023), dan RJ diantarkan oleh pengurus truk ke kantor, saat ini sudah kita limpahkan,” ujar Ipda M Yanuar Fajar, Kanit Gakkum Polres Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (22/02/23).
Lebih jauh, Fajar menerangkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga mengunjungi kekediaman RJ di Panimbangan Banten dan kediaman orang tuanya di Ciracap.
“Kami bersama anggota sudah melakukan penyelidikan hingga mengejar terduga pelaku ke kediamannya,” tutupnya.
Dikabarkan sebelumnya, pemotor Honda Revo F 5421 SP tewas dalam kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 04.10 WIB, Rabu (15/2/2023).
Reporter: Ifan | Redaktur: Haris












