JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi turut serta dalam operasi gabungan inspeksi angkutan umum dan barang, Rabu (22/03/2023).
Operasi gabungan kali ini langsung bersama jajaran anggota Polres Sukabumi Kota dan digelar di Jl. Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Giat ini merupakan langkah preventif dan dengan sasaran penertiban bagi seluruh angkutan umum. Baik, angkot maupun angkutan barang,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman.
Selain melakukan penertiban, Dishub Kabupaten Sukabumi juga melakukan imbauan agar para penguna jalan selalu tertib administrasi kendaraan dan tidak ugal-ugalan saat berkendara.
“Kami lakukan pula Ram Check untuk mengetahui kondisi kelayakan kendaraan serta penertiban kendaraan yang berhenti sembarangan,” jelasnya.
Lanjut Dedi, adapun pelanggaran yang diberikan, yaitu berupa sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alhamdulilah, operasi ini berjalan efektif dalam rangka penegakan peraturan lalu lintas,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












