JURNALSUKABUMI.COM – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana, diduga jadi korban pembunuhan, yang diselenggarakan di Kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (21/2/2023).
Pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup di empat lokasi yang berbeda tersebut, dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin dengan melibatkan 54 personel pengamanan.
Kegiatan rekonstruksi kasus penemuan mayat perempuan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut disaksikan pihak Kejari Kota Sukabumi dengan menghadirkan pelaku R, tersangka untuk melakukan reka adegan hingga 29 adegan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto mengatakan, kegiatan rekonstruksi dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
“Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas sehingga pembuktiannya nyata,” kata Yanto kepada awak media.
Lanjut dia, di dalam rekonstruksi yang laksanakan bersama pihak Kejaksaan yaitu ada 29 adegan, ada 4 titik.
“Berawal dari dia ketemu, naik angkot, ke warung, setelah itu ke TKP (tempat kejadian perkara) pemerkosaan dan dugaan pembunuhan,” jelasnya.
Yanto menerangkan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada reka adegan yang ke-25, saat tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke jurang dan terbawa arus sungai Cipelang hingga 300 Meter.
“Direka adegan tadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu adegan ke-25, di mana korban didorong yang akhirnya masuk ke jurang dan terbawa arus sungai hingga 300 meter,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Haris






