Pemuda di Citamiang Diringkus Polisi, Sembunyikan Sabu Didalam Dus Iphone

Senin, 20 Februari 2023 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali mengungkap dan menangkap DA (23), terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 143,83 gram.

DA ditangkap Polisi di rumahnya, di Jalan RH Didi Sukardi, Pasir Dongke RT 2 RW 4, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Kamis (16/2/2023) lalu.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam dari tangan DA.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diterangkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (20/2/2023).

“Memang betul, pada hari Kamis kemarin (16/2), kami kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yaitu saudara DA, di rumahnya di Citamiang Sukabumi,” terang Yudi kepada awak media.

Yudi menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba siap edar dengan berat keseluruhan sebanyak 143,83 gram, serta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan adalah 143,83 Gram yang disembunyikan pelaku di dalam Dus Book iPhone,” jelasnya.

Lanjut dia, hingga saat ini DA masih diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan dan atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang bebas narkoba,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Haris

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru