JURNALSUKABUMI.COM – Pengemudi mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1206 QE yang menabrak lima pejalan kaki di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, telah diamankan polisi.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka.
Pengemudi Toyota Rush diketahui bernama Eggianto Cahya Ramadhan (30), seorang mahasiswa asal Kota Depok. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kurang berkonsentrasi saat melintas di lokasi kejadian. Mobil kemudian bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak lima orang pejalan kaki yang berada di pinggir jalan.
Setelah menabrak para korban, kendaraan tersebut terus melaju hingga akhirnya menghantam pohon di sisi kiri jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan berkaitan dengan kurangnya konsentrasi pengemudi.
Akibat insiden tersebut, seorang korban bernama M. Yosep (22) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami cedera kepala berat dan luka pada bagian perut.
Sementara empat korban lainnya, yakni Risman (23), Agus Sopiandi (33), Nurman Nudin (19), dan Sirojudin (25), mengalami luka-luka dengan tingkat cedera berbeda.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Selain mengamankan pengemudi, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Satlantas Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal baik, relatif lurus, dan memiliki marka jalan yang terlihat jelas.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian. Dugaan kurangnya konsentrasi pengemudi merupakan keterangan awal yang perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Idris Andriansah| Redaktur: Ujang Herlan













Komentar