JURNALSUKABUMI.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukabumi dihadiri langsung Kepala Bappelitbangda, Asep Abdul Wasit dan unsur lainnya, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemantapan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah” itu dihadiri pula perwakilan DPRD, DPMD, Forkopimcam serta para kepala desa setempat.
“Dasar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah Permendagri 86 Tahun 2017. Giat ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan priorits,” ujar Asep Abdul Basit.
Dalam kesempatan itu, lanjut dia, kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU RKP) Desa/ Kelurahan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
“Musrenbang Kecamatan sendiri dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat di masing-masing wilayah,” terangnya.
Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan sendiri, kata Asep, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan yang relevan dengan isu strategis Kabupaten Sukabumi.
“Seperti kita ketahui, isu strategis Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 yaitu terkait dengan kualitas dan daya saing sumber daya nanusia, tingkat kesejahteraan nasyarakat, permasalahan sosial dan ketahanan bencana,” ulasnya.
Serta, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan peningkatan keterkaitan antar sektor dan antar wilayah. Tak kalah penting, mengenai kualitas sarana dan prasarana infrastruktur daerah pendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar serta reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sementara dalam musrenbang tadi, dari 6 desa di Kecamatan Sukabumi ini mengajukan 79 usulan program strategis, dan tentu harapannya semua usulanya bisa terealisasi,” tutup Asep.
Redaktur: Ujang Herlan












