JURNALSUKABUMI.COM – Musyawarah pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cisolok, hampir lima puluh persen dihasilkan bersumber dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Lima puluh persen tersebut merupakan hasil akumulatif musyawarah pembangunan di tingkat dusun yang ditampung setiap pemerintahan desa, kemudian disusun berdasarkan skala prioritas untuk disampaikan saat musrenbang tingkat kabupaten.
“Ada 42 usulan prioritas di tiap-tiap desa, mudah-mudahan dari 42 ini dapat disesuaikan dengan prioritas di Kabupaten Sukabumi,” ujar Camat Cisolok, Asep Rusli Rusmawijaya, Rabu (15/2/2023).
Camat menyebut, 50 persen dari seluruh usulan saat musrenbang akan diintervensi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Sebab, terkait dengan pengajuan pembangunan jalan lingkungan atau Jaling.
Kemudian sisanya, sambung dia. Usulan pembangunan ruas jalan Kabupaten ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pertanian kepada Distan serta sejumlah ajuan lain terhadap instansi terkait bahkan lintas sektoral.
“Bukan hanya infrastrutur saja, tapi ada juga dalam hal-hal pemberdayaan juga,” terangnya.
Hal itu, kata Asep, kesesuaian antara usulan desa dengan program prioritas pemerintah Kabupaten, Provinsi serta pusat menjadi sangat penting. Termasuk ajuan berbasis potensi geografis di daerah.
“Maksudnya, ketika nanti diintervensi ditingkat kabupaten, provinsi dan pusat itu ada kesesuaian usulan yang dibawa melalui SIPD online,” bebernya.
Misalkan, kata Camat, tahun 2024 prioritas apa, seperti halnya untuk wilayah Cisolok itu merupakan kawasan pesisir dengan geopark.
“Usulan itu tentu saja harus disesuaikan dengan kepariwisataan, kemudian dengan dinas perikanan dan intansi terkait lainnya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Haris












