JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Barlian Hadi, angkat bicara terkait temuan Inspektorat mengenai kekurangan pengukuran pekerjaan di lapangan pada proyek rehabilitasi Jalan Gudang.
Barlian menjelaskan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan melalui probity audit yang dilakukan pada tahap pelaksanaan proyek. Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Memang benar, kemarin dilakukan probity audit oleh Inspektorat di Jalan Gudang. Ini merupakan mekanisme agar kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujar Barlian, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, kepada awak media, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, setelah menerima hasil audit, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Begitu kami mengetahui ada kekurangan, langsung kami koordinasikan dengan pelaksana dan saat itu juga langsung dikerjakan,” katanya.
Adapun kekurangan yang ditemukan berada pada item pekerjaan pengupasan, dengan selisih panjang sekitar 1,5 meter. Pihak pelaksana disebut telah segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dari hasil audit.
“Untuk kekurangan sekitar 1,5 meter itu sudah langsung ditindaklanjuti oleh pelaksana setelah adanya hasil probity audit dari Inspektorat,” jelasnya.
Barlian menegaskan, pengawasan dari Inspektorat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pekerjaan proyek, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya tindak lanjut cepat terhadap temuan tersebut, diharapkan pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Gudang dapat berjalan sesuai standar dan selesai tepat waktu.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












