JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, berencana mengalihfungsikan eks terminal Sudirman sebagai pusat bisnis dan perdagangan. Hal itu, dilakukan sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menuturkan rencana tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi 2024 mendatang.
“Kalau sementara sesuai dengan Perda RT/RW yang ditetapkan Eks Terminal Sudirman itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai pusat bisnis dan perdagangan,” kata Reni dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Reni menjelaskan, realisasinya saat ini Pemkot Sukabumi masih menunggu investor untuk melakukan pembenahan kawasan tersebut.
“Kami akan melihat investor yang akan masuk dan sesuaikan dengan Perda RT/RW apakah sudah sesuai dengan kawasan bisnis dan perdagangan atau belum,” jelasnya.
Menurutnya, rencana alihfungsi tersebut sebagai upaya pengetasan kawasan kumuh dan juga untuk mendongkrak perekonomian kedepannya.
“Tentunya saat rencana tersebut terealisasi maka pertumbuhan ekonomi juga akan lebih baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Reni berharap, dengan adanya rencana tersebut bisa membenahi lokasi yang tidak terurus di Kota Sukabumi sesuai dengan program strategis Pemkot Sukabumi dalam pengentasan kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem.
“Mudah-mudahan rencana ini segera terealisasikan secepatnya agar kawasan kumuh bisa dibenahi,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Harisman












