JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati, H. Iyos Somantri didampingi Sekda Ade Suryaman, memberikan arahan kepada para camat se-Kabupaten Sukabumi, menghadapi perhelatan Pemilu dan Pilkada serentak pada 14 Februari 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Kamis (19/1/22).
Kang Iyos mengatakan, pemerintah daerah akan hadir untuk memfasilitasi dan membantu serta mendukung pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.
“Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegakkan laksanakan, kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus yang istiqomah,” kata wabup.
Dia menambahkan, kehadiran camat dalam pelaksanaan pemilu ini sebagai kepanjangan tangan bupati di wilayahnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada pelaksanaannya nanti. “Bapak dan Ibu harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil,” harapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, peran camat harus mampu menjaga stabilitas politik di tengah situasi masyarakat, karena para camat, posisinya dekat bersama masyarakat sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan cara pengorganisasiannya.
“Perangkat kecamatan terlibat langsung maupun tidak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas yang sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada,” ujarnya
Dia meminta para harus terus berkoordinasi dengan baik bersama unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lainnya. Hal itu agar keamanan dan ketentraman pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berfokus pada Pemilu Tahun 2024, tetapi Kab. Sukabumi memiliki hajat tersendiri diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
“Dari beberapa hajat besar yang akan kita hadapi, maka persiapan harus dilaksanakan secara matang. Bagi para camat yang baru bisa langsung berkoordinasi dengan teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” kata Ade.
Ada beberapa peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu, antara lain penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang ASN secara netralitas dari semua golongan.
Sekda berharap, para camat harus memberikan sosialisasi yang konkrit terhadap masyarakat di wilayahnya, agar pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan demokratis.
Redaktur: Usep Mulyana












