JURNALSUKABUMI.COM – Limbah batu bara yang bercecer akibat adanya truk terguling di Kampung Bungur, RT. 16/04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan sekitar.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, Meiki W. Paendong mengatakan, limbah batu bara atau dikenal bottom ash termasuk limbah beracun dikategorikan limbah B3.
“Memang pertama yang harus dicermati adalah, 1 limbah batu bara ini hasil pembakaran batu bara ini masih masuk kategori limbah B3 bahan beracun apalagi berasal dari industri atau pabrik,” ujar Meiki W. Paendong, Sabtu (14/1/2023).
Menurut ia, adanya limbah bahan berbahaya yang bercecer ke media lingkungan perlu adanya penanganan seperti pemulihan tanah. Sebab, bila dibiarkan racun racun yang berasal dari limbah itu bisa terinfiltrasi kedalam tanah disaat turun hujan.
“Yang artinya ya perlu ada tindak lanjut pemulihan, karena sangat ada dampak jika dibiarkan,” terangnya.
Selain itu lanjut ia, ada dampak-dampak lain akibat bercecernya limbah B3. Seperti halnya berpotensi mengganggu ekosistem dan aspek ekologi yang ada. Ia meminta, diperlukan bioremediasi.
“Contoh tanaman yang itu menjadi pakan hewan, baik hewan liar maupun hewan ternak itu tercemar oleh limbah-limbah ini. Kemudian dimakan misalnya oleh ternak atau hewan yang hidup di sekitar daerah yang terkena limbah itu,” paparnya.
Terlebih kata ia, adanya kejadian kecelakaan itu dari segi regulasi pengangkutannya pun diatur harus diangkut oleh jasa pengangkutan yang berizin.
“Melihat kasus ini perlu dicermati juga itu pengangkutannya dilakukan oleh pihak ketiga yang berizin atau tidak, karena kalau tidak berarti sudah ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk pengangkut limbah batu bara, terperosok hingga masuk jurang di ruas Jalan Lengkong- Jampangtengah, tepatnya di Kampung Bungur, RT 16/04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/01/2023).
Truk Mitsubhisi dengan nomor polisi A 9733 B tersebut mengalami kecelakaan tunggal sekira pukul 04.00 WIB. Kecelakaan bermula saat truk fuso yang dikendarai Jumadi (44) asal warga Link Babakan Turi, RT. 05/02, Desa Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten melintas dari arah wilayah Kecamatan Lengkong menuju Cilegon Banten.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post