Satpol PP Kembali Ingatkan Peredaran Obat Sirup Terlarang bagi Balita!

Senin, 2 Januari 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP Kabupaten Sukabumi kembali mengimbau mengenai peredaran obat sirup yang dilarang untuk dijualbelikan secara bebas di sejumlah apotik dan toko obat-obatan.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan larangan obat-obatan yang menimbulkan efek gagal ginjal akut pada anak tidak boleh dijual lagi, apalagi dikonsumsi.

“Berdasarkan larangan itu kami ingin memastikan apakah obat sirup itu masih ada bahkan dijual di sini. Jika, memang ada akan kami tindak tegas,” ujarnya, Senin (02/01/2023).

Karena, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melakukan sidak ke apotek-apotek dan tempat yang biasa menjual obat sirup terlarang itu.

“Sidak yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya obat sirup yang dilarang untuk dijual belikan secara bebas,” terangnya.

Hasil sidak pada Oktober 2022 lalu, nama-nama obat sirup batuk dan demam untuk anak yang dilarang beredar tidak ditemukan di beberapa apotek. Terlebih, nama-nama obat sirup yang dilarang tersebut sudah ditempel di setiap penjual obat-obatan.

“Ada lima merek obat sirup untuk anak yang dilarang beredar. Alhamdulillah, Sidak di Kecamatan Cisolok terutama di apotek dan minimarket pada waktu itu tidak ditemukan obat sirup yang mengandung EG dijual bebas,” kata Dodi.

Diketahui Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran berbagai merek obat sirup yang menimbulkan efek samping terhadap gangguan ginjal akut, terutama pada anak bawah lima tahun (balita).

Berikut nama nama obat dilarang: Termorex Sirup (obat demam) kemasan botol plastik 60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) kemasan botol plastik 60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) kemasan botol pastik 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam) kemasas botol 60 ml, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) kemasan botol 15 ml.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru