Polisi: 2022, Kasus Narkotika Meningkat, 3.659 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menutup akhir tahun 2022, Polres Sukabumi Kota, berhasil menyita dan mengamankan 3.659 gram sabu. Ini menunjukkan bahwa penanganan kasus narkotika mengalami peningkatan selama satu tahun terakhir.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, Satuan Reserse Narkotika mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap mengalami peningkatan sebanyak 120 kasus pada tahun ini.

“Namun kalau dilihat dari kualitas pengungkapan tindak pidana narkoba, dapat kami sampaikan ada peningkatan jumlah tersangka yang dapat kami amankan. Tahun 2021 sejumlah 146 tersangka, tahun 2022 ini sejumlah 152 tersangka,” kata AKBP Zainal di ruang Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (31/12/2022).

Zainal menilai, terdapat peningkatan kualitas, terkait pengungkapan tersebut dalam hal barang bukti yang disita polisi, khususnya peningkatan signifikan terhadap barang bukti jenis sabu.

“Yang mana tahun 2021 jumlah 1.459 gram, dan tahun 2022 meningkat 40 persen atau 2.200 gram. Sehingga barang bukti  yang dapat kami amankan, sejumlah 3.659 gram,” ungkapnya.

Selain itu, terjadi peningkatan juga pada pengungkapan kasus psikotropika golongan empat, diantaranya ekstasi 10 gram, psiko 2.338 butir, dan obat keras terbatas (OKT) 129.124 butir.

Sementara dalam kasus tindak pidana tipu gelap meningkat sebanyak 86 kasus. Kemudian Jumlah Tindak Pidana (JTP) meningkat sebanyak 384 kasus, dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sejumlah 284 kasus.

“Mengalami peningkatan   sebesar 75 persen dibanding tahun sebelumnya dengan SOP Penyelesaian Perkara (Selra) 60 persen,” terangnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru