Didampingi Kadiskominfo, Kang Fahmi Serahkan Anugerah Pengelola Pengaduan Tahun 2022

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUAKBUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo) kembali memberikan Anugerah Pengelola Pengaduan Tahun 2022.

Penghargaan tahun ini diberikan kepada sembilan instansi dan dua penghargaan khusus bagi mitra terbaik. Yakni, diberikan kepada PT. Telkom Witel Sukabumi dan ULP PLN SUkabumi Kota.

“Penghargaan yang diberikan ini tentunya untuk memotivasi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap aduan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Artinya, mereka harus respontif dengan cepat,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di ruang Utama Balaikota Sukabumi, Kamis, (22/12/2022).

Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengatakan, Aplikasi Super dan Spam E-Lapor merupakan bagian dalam rangka menyiapkan kanal aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Yang masih manual juga ada aduan yang masuk langsung lewat WA dan IG saya. Dan saya langsung di transfer ke SKPD yang terkait, atau diadukan oleh masyarakat,” terang pria yang akrab disapa Kang Fahmi itu.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menambahkan, penghargaan ini diberikan atas dasar empat kategori. Untuk kategori tindak lanjut di lapangan, juara pertama diraih oleh Dinas Perhubungan, juara kedua, Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran, dan juara ketiga diraih oleh BPBD.

Kemudian, untuk kategori respon dalam menjawab pengaduan, juara pertama didapat oleh DPUTR, kedua, DPMPTSP, dan ketiga Disdukcapil. Sedangkan untuk kategori keberlanjutan dan konektifitas pengaduan, untuk juara satu diraih oleh Perumda Tirta Bumi Wibawa, kedua DLH, dan juara ketiga oleh Kecamatan Gunungpuyuh.

“Jadi ada empat kategori yang kami nilai dalam ajang Anugerah Pengelola Pengaduan Tahun 2022 ini,” sambungnya.

Rahmat menjelaskan, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Ombudsman perwakilan Jawa Barat, proses tata kelola pegaduan masyarakat melalaui E-lapor terbaik di antara 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

“ALhamdulillah, terbaik dengan rangking pertama dalam pengelolaan E-lapor. Artinya, 98,32 persen tindak lanjutnya selesai, dan sisanya dalam proses, dan tidak ada satupun yang tidak kita tindak lanjuti,” tandansya (ADV*).

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru