UMK 2023, Disnakertrans Kab Sukabumi Sebut Ada Kenaikan 7,245%

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 resmi ditetapkan.

Penetapan UMK sendiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tepatnya pada tanggal 7 Desember 2022 kemarin di Bandung.

Sementara untuk Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan sebesar 7,245% atau di angka Rp 3,3 juta.

“Alhamdulilah, UMK Kabupaten Sukabumi resmi naik menjadi Rp. 3.351.883,19 dari Rp. 3.125.444,72,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI), Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Selasa (20/12/2022).

Ia menjelaskan, penetapan UMK tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.776-Kesra/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

“Bukan hanya Sukabumi, semua UMK kota dan kabupaten di Jabar ini sudah resmi ditetapkan. Juga sesuai dengan Permenaker No 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2023,” tutup Tedi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
Ma Yani, Lansia Sebatang Kara di Cisolok yang Masih Bertahan di Tengah Keterbatasan
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Ma Yani, Lansia Sebatang Kara di Cisolok yang Masih Bertahan di Tengah Keterbatasan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Berita Terbaru