JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (RPPLHD) Kota Sukabumi, Senin (19/12/22).
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi yang bertempat di Hotel Balcony dalam rangka menyusun RPPLHD untuk 30 tahun ke depan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini mengatakan, FGD merupakan lanjutan tahapan yang sebelumnya, tujuannya untuk meminta saran dan masukan serta pendapat dari unsur pentahelix yaitu elemen Academic, Business, Community, Government, dan Media (ABCGM) terkait isu pokok apa yang akan jadi perhatian.
“Khususnya yang mencerminkan pembangunan lingkungan selama 30 tahun mendatang bersamaan dengan penyusunan renana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026 yang jadi bagian tidak terpisahkan,” tandansya.
Pada moment yang sama, Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan mengatakan, kabupaten/kota wajib menyusun RPPLHD sebagai dasar untuk dibuat RPJPD dan RPJMD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
”Kegiatan ini dalam rangka penyusunan rencana RPPLH Kota Sukabumi, tujuannya menyepakati arahan kebijakan bersama dalam penyusunan RPPLH,” sambungnya.
Reporter: CR6 | Redaktur: Ujang Herlan












