DPRD Setujui 15 Raperda dalam Propemperda 2023, Apa Saja?

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi memutuskan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2023 dengan Nomor 17 Tahun 2022, Selasa (13/12/2022).

15 Raperda tersebut di antaranya 5 usulan DPRD dan 10 usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Raperda Usul inisiatif DPRD antara lain: 1.Raperda tentang perlindungan masyarakat
2.Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan
3.Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
4.Raperda tentang kabupaten Layak Anak ( KLA )
5.Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Raperda Usul Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut :

1.Raperda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah
2.Raperda tentang Rencana induk pembangunan kabupaten Sukabumi ( RIPPARKAB )
3.Raperda tentang Inovasi Daerah
4.Raperda tentang pernyataan modal daerah kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi.
5.Raperda perubahan ketiga peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
6.Raperda tentang BPR Syariah
7.Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
8.Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
9.Raperda tentang perubahan APBD 2023
10.Raperda tentang APBD Tahun 2024.

Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

 

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru