JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum diberikan pembekalan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Aula STUM Kantor Dinas PU jalan Agung R. Soeprapto Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (06/12/2022).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar mengatakan, pembekalan yang dilakukan di kantornya itu sengaja mengundang narasumber dari kejari yaitu Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dekrit Dirga Saputra, SH didampingi jaksa senior, Alfian, SH.
“Pemberi materi dari kejaksaan ini untuk meningkatkan SDM di bidang hukum buat aparatur Dinas PU, karena Dinas PU banyak berhubungan langsung dengan keproyekan,” ujar sapaan akrab babeh Asjaf.
Ia menyebut, giat sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan wawasan tentang hukum agar para pegawai yang mayoritasnya di lapangan dapat merumuskan atau memberikan keputusan sesuai dengan koridor aturan hukum.
“Apakah itu dari sisi hukum menyalahi ataupun tidak, ketika akan mengambil keputusan,” terangnya.
Selain memberikan wawasan hukum kata Asjaf, dirinya mensosialisasikan Jasa Konstruksi kepada ratusan pegawainya.
“Tadi yang hadir sekitar 150 pegawai. Dari pejabat struktural Dinas PU hingga seluruh UPTD,” tandasnya.
Sementara itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dekrit Dirga Saputra menyampaikan, ini sebagai salah satu langkah penerangan hukum Kejari Kabupaten Sukabumi di lingkung Dinas PU.
“Ya, materi yang disampaikan tentunnya pembekalan-pembekalan dan pembinaan mengenai informasi hukum. Seperti halnya kehadiran Jaksa di tengah masyarakat dan memberikan jawaban atas permasalahan hukum yang terjadi. Peserta selain memperoleh pengetahuan hukum secara akademis, namun juga dapat menimba ilmu yang bersifat praktis,” sambungnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












