Kejari Kab Sukabumi Berikan Wawasan Hukum Bagi Ratusan Pegawai Dinas PU

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum diberikan pembekalan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Aula STUM Kantor Dinas PU jalan Agung R. Soeprapto Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (06/12/2022).

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar mengatakan, pembekalan yang dilakukan di kantornya itu sengaja mengundang narasumber dari kejari yaitu Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dekrit Dirga Saputra, SH didampingi jaksa senior, Alfian, SH.

“Pemberi materi dari kejaksaan ini untuk meningkatkan SDM di bidang hukum buat aparatur Dinas PU, karena Dinas PU banyak berhubungan langsung dengan keproyekan,” ujar sapaan akrab babeh Asjaf.

Ia menyebut, giat sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan wawasan tentang hukum agar para pegawai yang mayoritasnya di lapangan dapat merumuskan atau memberikan keputusan sesuai dengan koridor aturan hukum.

“Apakah itu dari sisi hukum menyalahi ataupun tidak, ketika akan mengambil keputusan,” terangnya.

Selain memberikan wawasan hukum kata Asjaf, dirinya mensosialisasikan Jasa Konstruksi kepada ratusan pegawainya.

“Tadi yang hadir sekitar 150 pegawai. Dari pejabat struktural Dinas PU hingga seluruh UPTD,” tandasnya.

Sementara itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dekrit Dirga Saputra menyampaikan, ini sebagai salah satu langkah penerangan hukum Kejari Kabupaten Sukabumi di lingkung Dinas PU.

“Ya, materi yang disampaikan tentunnya pembekalan-pembekalan dan pembinaan mengenai informasi hukum. Seperti halnya kehadiran Jaksa di tengah masyarakat dan memberikan jawaban atas permasalahan hukum yang terjadi. Peserta selain memperoleh pengetahuan hukum secara akademis, namun juga dapat menimba ilmu yang bersifat praktis,” sambungnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru