Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD TA 2023, Kang Fahmi Optimis Tahun Depan Tetap Kondusif

adminbyadmin
Rabu 30 November 2022 | 6:58 PM
Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD TA 2023, Kang Fahmi Optimis Tahun Depan Tetap Kondusif
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama DPRD Kota Sukabumi melaksanakan rapat paripurna persetujuan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna diselenggarakan di ruang rapat DPRD, Kamis (3011/2022).

Kang Fahmi mengatakan, meskipun terjadi defisit pada beberapa komposisi Raperda TA 2023 dibanding tahun ini, dirinya optimis tahun depan tetap kondusif.

Diketahui APBD TA 2023 sebesar Rp 1.125 triliun, menurun dibanding tahun 2022 yaitu Rp 1.184 triliun sehingga berkurang 4,97 persen.

BacaJuga

Kang Fahmi Terima Piala Terbaik PPD Tingkat Provinsi Jabar

Kang Fahmi Terima Penghargaan Langsung dari Presiden, Pesannya?

Jelang Ramadan, Kang Fahmi Pantau Bazzar Pasar Murah di Kelurahan Jayamekar

“Menurun dibandingkan tahun 2022. Hal ini menunjukan memang kondisi ekonomi belum membaik sampai saat ini. Ya pasti akan ada dampak ketika memang kondisi keuangan anggaran dukungan dari pusat berkurang pasti akan sangat berdampak untuk pembangunan di kota. Tapi kita berupaya mudah-mudahan tahun depan tetap kondusif,” kata Kang Fahmi.

Kang Fahmi bersyukur di akhir 30 November ini sudah terjadi kesepakatan dalam paripurna sehingga Raperda APBD 2023 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jabar untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari mendatang.

“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang krusial dalam evaluasi nanti sehingga APbD ini bisa langsung kita tetapkan untuk dilaksanakan di 2023 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkap, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, baik di bidang kesehatan maupun bidang pendidikan juga bahkan nol untuk tahun mendatang.

“Ini menunjukan kondisi ekonomi tadi saya sampaikan. Tapi kita berupaya mudah2an tahun depan tetap kondusif,” tutur dia.

Ia menyampaikan, kewenangan pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu wujud kemandirian daerah dalam mengatur urusan rumah tangga daerah atau urusan pemerintah daerah.

Perda merupakan instrumen sebagai sarana mencapai tujuan desentralisasi, dalam konteks otonomi daerah. Keberadaan Perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasi secara maksimal.

“Komposisi rancangan apbd saat ini sudah dlm keadaan lebih baik, komposisi rancangan APBD TA 2023 yang telah mendapat persetujuan DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Yang selanjutnya setelah dievaluasi Gubernur, tentunya akan menyesuaikan kembali terutama dari pokok pendapatan dana transfer yaitu dana alokasi umum.

Kemudian ditentukan penggunaannya, dan dana alokasi khusus setelah pemerintah pusat penerbitan juklak dan juknis penggunaan sehingga akan berpengaruh pada alokasi belanja.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tags: Achmad Fahmiapbd kota sukabumiPemkot Sukabumi

Masukan komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Populer

  • DPKP dan P2BK Jampangkulon Berjibaku Tangani Rumah Terbakar di Cibitung

    DPKP dan P2BK Jampangkulon Berjibaku Tangani Rumah Terbakar di Cibitung

  • Pasang Ratusan Tolo-tolo, Dishub Gandeng Pol PP Ciptakan Kenyamanan Berkendara

  • Tim Gabungan Gagalkan Aksi Tawuran Berkedok Perang Samping di Cibadak

  • Hari ke-4 Ramadhan, Polsek Cibadak Sukabumi Sebar Puluhan Takjil Gratis

  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

Terbaru

Hari ke-4 Ramadhan, Polsek Cibadak Sukabumi Sebar Puluhan Takjil Gratis

Hari ke-4 Ramadhan, Polsek Cibadak Sukabumi Sebar Puluhan Takjil Gratis

26 Maret 2023
Kang Fahmi Sebut Donasi Udunan Online Program Unggulan Pemkot Sukabumi

Kang Fahmi Sebut Donasi Udunan Online Program Unggulan Pemkot Sukabumi

26 Maret 2023
DPKP dan P2BK Jampangkulon Berjibaku Tangani Rumah Terbakar di Cibitung

DPKP dan P2BK Jampangkulon Berjibaku Tangani Rumah Terbakar di Cibitung

26 Maret 2023
Pasang Ratusan Tolo-tolo, Dishub Gandeng Pol PP Ciptakan Kenyamanan Berkendara

Pasang Ratusan Tolo-tolo, Dishub Gandeng Pol PP Ciptakan Kenyamanan Berkendara

25 Maret 2023
Hore! Tabungan Tahara Perumda BPR Sukabumi Bakal Segera Cair, Waktunya? 

Hore! Tabungan Tahara Perumda BPR Sukabumi Bakal Segera Cair, Waktunya? 

25 Maret 2023

Ikuti Sosial Media Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist