JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios dan dua kendaraan di Cikembar, Selasa (15/11/2022). Insiden tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 300 juta.
Danru DPKP Kab Sukabumi Posko 7 Cikembar, Ilham Fadilah, mengatakan kebakaran di Kampung Cibodas, RT. 02 RW 03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Sumber api berasal dari kios tambal ban bensin.
“Api tambal ban kemudian menyambar ke BBM pertamini,” ujar Ilham dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com.
Berdasarkan pendataan DPKP Kab Sukabumi, sebanyak empat unit kios, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor terdampak kebakaran tersebut. Kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp 300 juta.
“Ada dua unit mobil pemadam yang dikerahkan. Satu dari Posko 7 dan satu lainnya dari PT GSI,” kata dia.
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Warga pun diminta lebih waspada agar musibah serupa tidak terulang.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












