JURNALSUKABUMI.COM – Proyek pengolahan emas yang berada di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi disoal warga.
Pasalnya proses pembakaran untuk memisahkan emas dengan mineral lainnya menggunakan bahan baku batu bara yang dinilai dapat membahayakan banyak pihak.
“Kami warga sekitar merasakan dampak dari pengolahan emas yang menggunakan batu bara. Pada saat pembakaran, asap yang timbulkan sangat dirasakan warga sekitar,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/11/22).
Menurutnya, pengolahan emas milik warga negara asing itu merugikan warga sekitar. Ditambah asap yang ditimbulkan akibat pembakaran menurunkan kualitas udara serta pencemaran lingkungan.
“Banyak dampak yang dirasakan oleh warga, bahkan tidak jauh dari lokasi pengolahan banyak ayam yang mati karena asap tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cihaur Anwar menyebut, pengolahan mineral emas yang sudah berjalan beberapa bulan itu memang dikeluhkan warga sekitar. Oleh sebab itu, dirinya mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan penutupan.
“Banyak hal-hal yang dikeluhkan warga termasuk kejadian ada beberapa unggas yang mati akibat pencemaran dari pembakaran batubara ketika mengolah mineral emas, dengan kejadian tersebut berdasarkan inisiatif saya dari pemerintah desa menutup kegiatan tersebut,” ucap Anwar.
Penutupan tempat pengolahan tersebut, lanjut Anwar, dilakukan secara permanen. Hal itu ia lakukan agar tidak ada keleluasaan lebih sebelum mereka menempuh perijinan yang diperlukan.
“Untuk ijin memang tidak ada, dan kita juga tidak berani mengeluarkan atau merekomendasikan ijin. Dari Desa tidak ada dan dari dinas pun saya tidak melihatnya. Untuk ijin lingkungan mungkin ada tapi hanya dari pekerja di sana,” paparnya.
Ia memastikan, kejadian pengolahan emas yang berada di Kampung Ciarsa menjadi bahan evaluasi pemerintah desa. Agar kedepannya tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi kedepannya, siapapun yang menarik investor ke Desa Cihaur dengan tidak di dasari oleh safety dan pengamanan tidak sesuai prosedur tidak diperbolehkan berkegiatan di Desa Cihaur,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












