JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap terduga pelaku pembunuhan Mursikah yang mayatnya ditemukan bersimbah darah dirumahnya.
Pelaku yang berinisial A itu ditangkap setelah kedapatan mencuri di salah satu rumah di wilayah hukum polsek Ciracap. Pasca kejadian pembunuhan di Surade.
“Alhamdulillah dalam waktu tujuh hari kami berhasil mengungkap pelaku pencurian dan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, di dampingi Wakapolres Kompol R Bimo Moernanda, Sabtu (12/11/2022).
AKBP Dedy menjelaskan, pelaku tersebut melakukan tindakan pembunuhan itu lantaran diketahui korban pada saat mencuri handphone miliknya.
“Saat kejadian korban lagi tidur, pelaku berinisial A kemudian mengambil handphone namun korban terbangun. Secara reflek tersangka melakukan penusukan hingga meninggal dunia,” terangnya.
Tersangka kekerasan inisial A langsung secara spontan melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia, pelaku masuk melalui jendela kemudian melarikan diri melalui jendela juga.
“Korban mengalami dua luka tusukan, di dada sebelah kiri, dan dileher karena tusukan pertama tidak menyebabkan kematian, yang bersangkutan melakukan penusukan ke dua sehingga menyebabkan kematian,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat reskrim AKP Dian Poernomo menyebut, pelaku dan korban tidak saling kenal, motif melakukan pencurian untuk kebutuhan.
“Jadi setelah melakukan di TKP, pelaku melakukan pencurian juga di wilayah polsek Ciracap, proses interogasi pelaku melakukan penganiayaan sesudah di surade,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan adanya sesosok jasad perempuan bersimbah darah.
Jasad perempuan yang ditemukan dirumahnya itu diketahui bernama Musikah (55). Dugaan sementara akibat pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












