JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menerima sebanyak 250 vial vaksin COVID-19 jenis Pfizer belum lama ini. Sebelumnya, stok vaksin di Kota Sukabumi dinyatakan kosong.
“Kita nerimanya seminggu yang lalu, totalnya ada 2.500 dosis atau 250 vial,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/11/2022).
Wahyu menuturkan, jenis vaksin yang diterima yaitu Pfizer untuk sasaran dosis satu, dua dan tiga. Adapun kadaluarsa atau expired date vaksin itu disebut sampai Desember 2022.
Dengan begitu, stok vaksin yang saat ini diterima diperkirakan hanya cukup untuk satu bulan. “Itu cukup untuk sebulan. Pelayanan vaksinasi hanya di Puskesmas Baros, dan Selabatu hanya disitu saja,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan mengenai jangka waktu vaksinasi agar efektif meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus Covid-19.
Bagi masyarakat yang belum menerima vaksin kedua dan ketiga, ataupun baru mendapatkan dosis pertama yang telah melebihi waktu enam bulan, maka harus mengulang vaksinasi dari dosis pertama.
“Ya harus ngulang lagi dari awal, istilahnya drop out karena kekebalannya tidak timbul. Yang dosis kesatu dan tidak dapat dosis kedua maka dia harus diulang,” pungkas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post