JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi sudah mulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Dikutip dalam postingan akun instagram bappedasmi_official, Kamis (27/10/2022), Bappeda Kota Sukabumi juga sekaligus melaksanakan rapat Rencana Strategis Perangkat Daerah periode Tahun 2024-2026.
“Ini merupakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun ke depannya,” tulisnya.
Masih dalam postingan itu, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan seluruh Perangkat Daerah Kota Sukabumi.
Untuk diketahui, penyusunan RPD ini merepukan perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022 atau 2023 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Redaktur: Ujang Herlan












