JURNALSUKABUMI,COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terjun langsung ke masyarakat melayani administrasi kependudukan (Adminduk) bagi para lansia dan kaum disabilitas.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melayani warga khususnya lansia.yang belum melakukan perekaman. Agar setelah ini mereka memiliki KTP-el
untuk kepentingan lain,’ Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk), Soheh Abdurrahman, Jumat (21/10/22).
Ada.pun pelaksanaan perekaman lewat cara jemput bola dengan program “Mopeling Sarasa”.
Dilaksanakan pada Kamis, 20 Oktober 2022, tepatnya di Kampung Lebaksiuh RT 30/10 Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit.
Kegiatan Tersebut terlaksana atas permohonan dari warga melalui perangkat Desa Sukamaju dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Sukabumi satu hari sebelum pelaksanaan. Adapun warga yang direkam adalah Enah, 82 Tahun, Ebon (Lumpuh) 64 Tahun, dan Deni (Disabilitas), 36 Tahun.
Setelah dilakukannya perekaman tersebut, dapat mempermudah dan memperlancar pengurusan yang bersangkutan untuk melakukan pendaftaran ke instansi lembaga layanan publik. Dengan diawali dari kepemilikan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Redaktur: Usep Mulyana






