JPU Jampidsus Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Perkara Pelanggaran HAM Berat di Papua

Kamis, 29 September 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua.

Berdasarkan keterangan siaran pers resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor: PR – 1543/157/K.3/Kph.3/09/2022 yang diterima jurnalsukabumi.com, Kamis (29/09/2022), sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Keempat orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yaitu, Briptu Ara, Briptu Aow, Bripka RB dan Aipda HW,” tulisnya.

Masih dalam rilis tersebut, JPU dipimpin oleh Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus, Dr. Erryl Prima Putera Agoes dalam sidang perkara dugaan pelanggaran HAM yang Berat pada peristiwa Paniai di Provinsi Papua tahun 2014 atas nama terdakwa Mayor Inf. (Purn) Isak Sattu.

Dalam persidangan ini, Majelis Hakim yang hadir yaitu Ketua Majelis Hakim ad hoc Pengadilan HAM Berat Sutisna Sawati; Hakim Anggota Ir. Abdul Rahman Karim; Hakim Anggota Sofi Rahma Dewi; serta Hakim Anggota Siti Noor Laila.

“Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Senin 03 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (K.3.3.1),” tutup siaran pers tersebut.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Berita Terbaru