Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim dan Hadi Dipolisikan Kejari Sukabumi

Rabu, 21 September 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaporkan advokat sekaligus pemilik akun YouTube Quotient TV yakni Alvin Lim dan Hadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi, Rabu (21/09/2022).

Pelaporan tersebut diwakili Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kejari Kabupaten Sukabumi, Dhiki Kurnia sebagai Kasubsi Penuntutan bersama Jaksa Fungsional, Aji Sukartaji.

“Mewakili Pak Kajari Sukabumi, hari ini kami telah melaporkan Alvin Lim dan Hadi atas video yang berisi pembicaraan yang berisi hinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” tegas Kasi Intelijen, Tigor U. M Sirait kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan secara serentak di Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. Karena Alvin Lim dengan Hadi melakukan dugaan penghinaan kepada para jaksa se tanah air.

“Kita bernaung di Persaja, kita merasa terhina kehormatannya, dicemarkan nama baiknya atas konten yang berjudul ‘Kejaksaan Agung Sarang Mafia’,” jelas dia.

Masih kata Tigor, salah satu yang Alvin Lim dengan Hadi sampaikan di dalam videonya ialah menyebutkan bahwa Kejaksaan itu sampah dan sarang mafia.

“Menyebutkan sampah dan sarang mafia juga banyak pimpinan yang jorok-jorok, ini kami telah menganalisa video itu dan telah memenuhui unsur pencemaran nama baik,” imbuh Tigor.

Menuruntnya pasal yang sudah memenuhui unsur ialah pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP. “Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB