Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim dan Hadi Dipolisikan Kejari Sukabumi

Rabu, 21 September 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaporkan advokat sekaligus pemilik akun YouTube Quotient TV yakni Alvin Lim dan Hadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi, Rabu (21/09/2022).

Pelaporan tersebut diwakili Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kejari Kabupaten Sukabumi, Dhiki Kurnia sebagai Kasubsi Penuntutan bersama Jaksa Fungsional, Aji Sukartaji.

“Mewakili Pak Kajari Sukabumi, hari ini kami telah melaporkan Alvin Lim dan Hadi atas video yang berisi pembicaraan yang berisi hinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” tegas Kasi Intelijen, Tigor U. M Sirait kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan secara serentak di Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. Karena Alvin Lim dengan Hadi melakukan dugaan penghinaan kepada para jaksa se tanah air.

“Kita bernaung di Persaja, kita merasa terhina kehormatannya, dicemarkan nama baiknya atas konten yang berjudul ‘Kejaksaan Agung Sarang Mafia’,” jelas dia.

Masih kata Tigor, salah satu yang Alvin Lim dengan Hadi sampaikan di dalam videonya ialah menyebutkan bahwa Kejaksaan itu sampah dan sarang mafia.

“Menyebutkan sampah dan sarang mafia juga banyak pimpinan yang jorok-jorok, ini kami telah menganalisa video itu dan telah memenuhui unsur pencemaran nama baik,” imbuh Tigor.

Menuruntnya pasal yang sudah memenuhui unsur ialah pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP. “Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777