JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi hadiri Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kang Fahmi menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, untuk selanjutnya dibentuk panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kota Sukabumi.
“Tahapannya setelah jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi maka selanjutnya ada pembentukan pansus. Dan hari ini para anggota DPRD yang terhormat akan membentuk pansus untuk kemudian membahas rancangan maupun RAPD perubahan ini,” kata Kang Fahmi.
Kang Fahmi mengatakan, sejauh ini belum ada simpulan tetap jumlah anggaran yang akan digelontorkan pada perubahan APBD TA 2022. Kendati demikian, ia bertekad akan menuntaskan rancangan anggaran tersebut pada bulan ini. Sehingga bulan berikutnya, penyerapan anggaran dapat terlaksana.
“Secara total masih defisit, sekitar dua koma sekian. Ditargetkan kita berharap bulan ini selesai, jadi nanti bulan depan sudah bergerak untuk penyerapan anggarannya dan pelaksanaannya,” terang Kang Fahmi.
Ia juga mengapresiasi pada dukungan DPRD Kota Sukabumi yang telah memahami situasi saat ini, ditengah iklim yang mengakibatkan beberapa bencana alam di wilayah Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah di DPRD juga sangat memahami kondisi, kemudian tinggal nanti ada proses di provinsinya. Nanti kita juga melalui proses tersebut,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












