JURNALSUKABUMI.COM – Tujuh koperasi dan satu paguyuban penambangan rakyat menyatakan sikapnya atas aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan oleh gerakan rakyat jabar menggugat di Mapolres Sukabumi, Kamis besok (8/9/2022).
Penolakan tersebut dilatarbelakangi adanya pengakuan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan seluruh penambang yang berada di Kabupaten Sukabumi.
“Tentunya kami sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu, menyatakan dengan tegas tidak ikut dalam aksi tersebut dan menolak,” ujar Dede Kusdinar ketua KPS di Mapolres Sukabumi, Rabu (7/9/2022).
Pria yang akrab disapa Oding itu mengaku, aksi yang bakal dilaksanakan tersebut terlalu menyangkutkan kepada seluruh penambang. Hingga akhirnya ia mengambil sikap menolak atas hal tersebut.
“Kami beranggapan ini adalah pihak yang mengatasnamakan saja dan bila mana besok ada aksi, kami mohon dicek kebenarannya akan penambang tersebut,” terangnya.
Sebab kata ia, dirinya sudah berkoordinasi dengan penambang, baik yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten. Keduanya tidak ada dalam kapasitas aksi tersebut.
“Tentunya kami tidak paham sama sekali tujuannya apa? Hingga akhirnya kami datang dan menyatakan sikap di hadapan Kapolres Sukabumi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah membenarkan hal tersebut, ia mengaku menerima surat pernyataan sikap penolakan dari masyarakat penambang.
“Kami menerima surat pernyataan sikap dari tujuh koperasi dan satu paguyuban masyarakat penambangan rakyat, bahwa mereka tidak akan melakukan aksi besok untuk menyampaikan pendapat di depan umum dengan perkara tambang yang kita tangani,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar di sosial media sebuah seruan aksi dari gerakan rakyat jabar menggugat (GRJB). Aksi tersebut ditunjukkan terhadap pihak kepolisian atas kejadian penangkapan 6 orang penambang yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












