JURNALSUKABUMI.COM – Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran Pasar Lettu Bakri, Kota Sukabumi. Terlihat, garis polisi (police line) yang awalnya melintang di sekitar lokasi kebakaran pun sudah tidak ada.
Sebelumnya, diketahui kebakaran itu terjadi pada Sabtu (3/9) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden kebakaran hebat itu merupakan yang terbesar selama dua tahun terakhir yang menghanguskan puluhan kios dan ratusan lapak.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP, SY Zainal Abidin, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Dia menyebut kebakaran itu disebabkan oleh arus pendek (korsleting listrik).
“Hasil penyelidikan kami tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut sehingga kemudian police line kami buka dan masyarakat yang ada di sana bisa melakukan aktivitasnya kembali. Dimulai dengan membersihkan sisa-sisa dari kejadian kebakaran,” kata Zainal Abidin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (6/9/2022).
Pantauan di Pasar Lettu Bakri, belum nampak aktivitas jual beli pedagang yang terdampak kebakaran. Hanya saja, puing-puing bangunan dan abu sudah ditumpuk di bagian tengah.
Proses membersihkan sisa-sisa kebakaran dilakukan oleh pengurus pasar dan beberapa pedagang. Arifin (33) salah satu mantan pedagang di Jalan Lettu Bakri mengatakan, belum ada keputusan yang jelas terkait nasib para korban kebakaran.
“Kalau sekarang belum ada (keputusan), paling dengar tadi dari (pengurus) di sini aja. Bikin meja sementara biar bisa jualan, jadi mata pencaharian enggak hilang,” kata Arifin.
Sekedar informasi, kobaran api pertama kali terlihat oleh warga pada Sabtu (3/9) pukul 18.30 WIB. Saat itu, api sudah membumbung tinggi ke udara. Sembilan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
Kemudian, api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.45 WIB. Sumber api saat itu tidak diketahui secara pasti. Namun polisi menyebut, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
“Diduga sumber api dari korsleting listrik,” kata Kapolsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota Kompol Budi Setiana.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












