JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, bersua dengan Direktur RSUD Jampangkulon, Rochady HS Wibawa, Rabu (31/8/22).
Dalam pertemuan tersebut, Kadistan didampingi Sekdis, Denis Eriska. Sementara Rochady HS Wibawa didampingi Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jampangkulon Ramdan Nugraha.
Pertemuan antara keduanya, membahas seputar hasil survey, kesepakatan dan persetujuan bersama seputar lokasi dan batas-batas tanah yang merupakan hibah dari pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pertanian kepada pihak RSUD Jampangkulon.
Dengan kesepakatan dan persetujuan tentang lokasi dan batas-batas tanah hibah yang dibuat oleh kedua belah pihak, status hukum tanah itu menjadi jelas. Kerena nantinya akan digunakan untuk pembagunan dan pengembangan rumah sakit ke depan.
Redaktur: Usep Mulyana






