Ditangani di RSUD Palabuhanratu, Identitas Mayat di Selokan Berhasil Teridentifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jasad yang ditemukan di selokan di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.

Jasad yang ditemukan sekira pukul 07.00 WIB itu ternyata seorang pria bernama Samino (62) yang merupakan pedagang bakso di seputaran desa tersebut.

“Setelah pendalaman oleh pihak kepolisian polsek Palabuhanratu, jasad tersebut dapat diidentifikasi dan akhirnya diketahui identitasnya,” ujar Humas RSUD Palabuhanratu, Billy kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (31/8/2022).

Jasad yang sempat ditangani di ruang jenazah rumah sakit itu, kemudian diotopsi luar. Petugas mendapati  luka memar pada bagian kepala.

“Dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan otopsi oleh pihak kepolisian, kini jenazah tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian. Langsung diantar ke rumah duka yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan adanya penemuan jasad pria di selokan tak jauh dari jalan utama pada Selasa (30/8) pagi. Polisi masih menelusuri penyebab kematiannya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777