Sabet Nilai IKPA 100 Sempurna, Kejari Kab. Sukabumi Buktikan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 08:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan negara. Lembaga Adhyaksa tersebut resmi meraih predikat Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna – Nilai 100 – pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen integritas seluruh jajaran.

“Pencapaian nilai paripurna ini merupakan wujud nyata dari tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta tertib administrasi. Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan buah dari kerja keras, sinergi, dan integritas seluruh jajaran pegawai,” ungkap Kajari didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan, Budhi Hartawan, S.H.

Ia menjelaskan, pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran negara dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab agar setiap pengeluaran memberikan dampak optimal bagi institusi dan masyarakat.

Apresiasi setinggi-tingginya turut disampaikan kepada seluruh tim yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran. Dedikasi tersebut memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola sesuai prinsip efektivitas serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.

Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi segenap insan Adhyaksa Kejari Kabupaten Sukabumi untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berbenah dalam mempertahankan standar kinerja tertinggi.

“Prestasi ini menjadi suntikan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen pelayanan prima yang BerAKHLAK—yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Berita Terbaru