Satnarkoba Polres Sukabumi Tangkap 26 Tersangka Peredaran Narkoba 

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba, (Satnarkoba) Polres Sukabumi menangkap 26 tersangka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai barang bukti pun ikut di amankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan pelaku tersebut merupakan pengungkapan kasus selama Agustus.

“Tersangka dari total semua adalah sekitar 26 orang. Terimakasih kasat narkoba dan anggotanya,” ujar Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Narkoba, AKP Kusmawan dan KBO Narkoba, Iptu Taufick Hadian saat press rilis, Selasa (23/8/2022).

Adapun rinciannya, lanjut kapolres, kasus narkotika 13 Kasus, obat keras terbatas 9 kasus, miras 1 kasus dengan jumlah keseluruhan 23 kasus.

“Modus operandi, untuk narkotika ditempel di tempat tertentu sesuai perjanjian,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menjelaskan, seluruh pelaku melakukan peredaran gelap di wilayah selatan dan utara.

“Barangbukti ini bermacam-macam, ada dari luar sukabumi, kita mendapatkan keterangan dari tersangka itu barang itu di tempel,” ungkapannya.

Peredaran di sukabumi sendiri, kata Kusmawan kebanyakan jenis obat keras terbatas karena berdasarkan kultur wilayah Sukabumi lebih terjangkau obat obatan dibanding narkotika karena narkotika lebih mahal.

“Yang sudah kita periksa kebanyakan dari kalangan pemuda, atau dewasa. Satu diiantaranya ada residivis,” tandasnya

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru