JURNALSUKABUMI.COM – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, kembali menggulir. Kali ini, kabar tersebut dialami Gera Gelora Ardi Buana (29) asal warga Jalan Cikiray Rambay, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengatakan, belum menerima laporan secara resmi terkait info ada warga Kecamatan Cisaat yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos.
“Informasinya, berdasarkan rapat koordinasi SBMI Jawa Barat bersama International Organization for Migration (IOM) di Bogor kemarin, bahwa kasus TPPO asal warga Cisaat ke Negara Laos itu, kini sudah ditangani oleh Mabes Polri,” kata Jejen, pada Kamis (18/8/2022).
Lanjut dia, sewaktu ia melakukan rapat koordinasi bersama IOM, warga yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos ini, bukan hanya warga Kecamatan Cisaat saja.
Tetapi, ada satu korban lagi yang merupakan teman Gera asal warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang menjadi korban human trafficking di negara tersebut.
“Memang ditangani oleh Mabes Polri dan yang mendampinginya langsung oleh Migran Care. Karena kasusnya sama, makanya ditangani langsung oleh satu lembaga itu,” terang dia.
Ketika disinggung mengenai kronologis mereka bisa menjadi korban TPPO ke Negara Laos. Jejen menyebut, tidak mengetahui secara rinci dan jelas. Sebab, hingga saat ini SBMI Jawa Barat belum menerima laporan kasus tersebut secara resmi.
Jejen menerangkan, adapun berdasarkan rapat koordinasi dengan IOM, mereka itu tergiur oleh penghasilan yang besar dengan bekerja di luar negeri. Sehingga mereka memberanikan diri untuk bekerja ke luar negeri. Namun, sebelum dipekerjakan, mereka telah dikabarkan disekap di sebuah apartemen di negara Laos.
“Kalau informasi awalnya, mereka itu dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di negara Thailand melalui salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi dengan upah sekitar sebesar 1000 dolar. Tapi untuk kronologis pastinya kami masih menelaah,” jelas dia.
“Namun alangkah baiknya, keluarga korban yang di Sukabumi ini membuat laporan baik ke Polres maupun ke SBMI atau ke gugus tugas, supaya ada kekuatan. Iya, intinya kalau ada laporan secara remsi kita juga bisa mendorong untuk membuat pengaduan ke Kemenlu,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Cisaat, Yudi Mulyadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti soal salah satu warganya yang menjadi korban human trafficking di luar negeri. Sebab, pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut pada Rabu (17/08) kemarin.
“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah desa dan saat ini mereka sedang melakukan pengecekan ke rumah keluarganya. Ini perlu kita lakukan untuk memastikan kebenaranya. Namun karena itu tertipu saya sangat menyesalkan dan semoga ini bisa mengambil hikmahnya,” kata Yudi.
“Agar masyarakat kita, jika hendak berniat bekerja ke luar negeri, bisa berkoordinasi dengan pemerintah dulu ke mana lokasi tujuan, bagaimana pekerjaan dan seperti apa prosedurnya. Iya, jangan seperti ini kasian kan kalau sudah tertipu,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












