JURNALSUKABUMI.COM – Insiden tabrakan yang melibatkan kendaraan Ambulans dan satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/8/2022). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia Rabu (17/8/2022).
Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Berawal saat kendaraan Ambulans membawa pasien dari arah Sukaraja menuju Cianjur.
Saat Ambulans tersebut hendak menyalip kendaraan, dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, Jajat menyebut, tabrakan pun tak dapat terhindarkan.
“Kendaraan Ambulans itu bernopol F 9970 S yang membawa pasien itu diduga kurang berhati-hati, dan melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya,” ujar Jajat.
Lanjut dia, karena posisi mobil Ambulans yang terlalu kanan, disaat bersamaan melaju dari arah berlawanan motor Honda Revo bernopol F 6206 VY yang dikendarai Y membonceng V.
“Sehubungan jarak terlalu dekat sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan hingga pengendara berikut penumpangnya terjatuh,” tutur dia
Jajat menerangkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang motor mengalami luka yang mengharuskan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit, sehingga dibawa menuju RS Hermina.
“Namun karena luka berat yang dialami pengendara motor akhirnya korban tersebut meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.
“Untuk penumpangnya masih dalam perawatan, sedangkan pengemudi Ambulans kami mintai keterangan perihal kejadian ini, untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












