JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 28 orang pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia tahun 2022.
Tanda kehormatan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Aula Sekertaris daerah, Kelurahan/Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/8/2022).
“Penghargaan tanda kehormatan ini merupakan sebuah kebanggaan, sekaligus tantangan bagi para ASN yang terpilih untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Marwan Hamami.
Sebab, kata Marwan, kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun.
“Saudara sekalian layak mendapatkan penghargaaan ini karena dinilai telah menunjukan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun,” terangnya.
Bupati berharap, penerima penghargaan mampu menjadi teladanan bagi orang lain dan dapat mentransformasikan ilmu dan pengalaman yang dimiliki kepada yang pegawai lain.
“Persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” tandasnya
Dari 28 orang itu terdiri dari 4 orang meraih Satya Lencana Karya Satya atas pengabdiannya selama 30 tahun, 6 orang mendapatkannya karena sudah mengabdi selama 20 tahun, dan 18 orang atas pengabdiannya selama 10 tahun.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












