JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (16/8/2022).
Turut hadir Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin dalam kegiatan tersebut. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, mengatakan, atas kesepakatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda), rancangan APBD untuk tahun depan bisa disepakati.
“Alhamdulillah dengan kesepakatan bersama Pemda intinya bisa disetujui oleh DPRD Kota Sukabumi untuk dilanjutkan pembahasannya untuk ke APBD,” kata Kamal.
Menurutnya, berkat kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kota Sukabumi dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah dan juga memperhatikan kebutuhan atau masyarakat banyak.
Adapun pada pembentukannya, lanjut dia, alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah terakumulasi melalui hasil bahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) pada masing-masing fraksi.
“Karena ada kebersamaan antara DPRD dan Pemda. Itu dibahas di badan anggaran, biasanya kalau APBD yang itu dikin panitia khusus (Pansus) dari fraksi itu sudah dibahas sedemikian rupa dengan tim TAPD pimpinan daerah,” ujarnya.
“Target pembahasan selambat lambatnya kita sudah melaksanakan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemda di pertengahan bulan November,” sambungnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












