JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat paripurna membahas sejumlah raperda. Rapat paripurna diselenggarakan di Aula DPRD, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (9/8/2022). Dalam rapat tersebut, berbagai hal juga disampaikan Pemerintah Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali membeberkan sejumlah raperda yang dibahas dalam rapat paripurna. Salah satunya adalah terkait Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kemudian ada Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah,” ujar Budi Azhar ditemui jurnalsukabumi.com usai rapat paripurna.
Budi menjelaskan tiga raperda tersebut adalah inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia berharap raperda-raperda tersebut bisa dibentuk Perda yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Semua raperda ini akan dibahas lebih lanjut hingga nantinya menjadi sebuah peraturan daerah di Kabupaten Sukabumi,” kata dia.
Pembahasan raperda itu sudah mencapai Penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) dalam paripurna tersebut.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












