JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perikanan, Bappelitbangda, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar Rapat Harmonisasi Lintas Sektor di Kantor Perumda BPR Sukabumi, Rabu (3/8/22).
Disamping itu hadir pula dalam pertemuan tersebut Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan.dan Dinas Pertanian Bagian Hukum SETDA serta Bagian Sumber Daya Alam Setda.
Agenda rapat tersebut bertujuan untuk.mematangkan muatan atau materi dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati, harmonisasi difokuskan pada penguatan sasaran dan pengayaan ruang
lingkup pengaturan, jangkauan, arah dan materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi
“Rapat harmonisasi dilaksanakan untuk sinkronisasi kebijakan dan peraturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan, tentu melibatkan banyak instrumen termasuk stakeholder,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa hal substansial yang menjadi bahasan antara lain Perlunya pembahasan penyusunan rencana induk mengenai pengembangan dan pengelolaan perikanan seperti
masterplan perikanan
“Selain itu ada beberapa hal penting dalam materi Raperda yang kita bahas bersama, dan hal yang paling penting bagaimana regulasi ini bisa menjadi kepastian mendukung upaya bersama untuk memberdayakan potensi dan mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana











