JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan AF (21), warga Kampung Babakan Bandung Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Ia diamankan polisi ketika hampir dimassa warga di Jalan Otista Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (24/7/2022) malam.
Polsek Cikole menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pemuda yang diamankan warga karena dianggap telah membuat resah.
“Betul bahwa pada hari Minggu sekitar jam 10.00 malam, kami mendapatkan laporan mengenai seseorang yang diduga terlibat aksi geng motor telah diamankan warga di daerah Kota Paris Cikole Sukabumi. Kami pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut beserta satu unit sepeda motor ke Mapolsek Cikole,” kata Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna, dalam keterangannya, Senin (25/7/2022) pagi.
Nanang mengungkapkan, AF ternyata terlibat kecelakaan lalu lintas dengan satu unit mobil yang dikendarai Yandi Julian Hidayat.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, AF ini bukan merupakan anggota geng motor dan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor AF dan mobil milik korban Yandi Julian Hidayat tersebut diakibatkan oleh kesalahpahaman. Dimana AF menduga di dalam mobil milik Yandi Julian yang diserempetnya tersebut terdapat pacar temannya,” ungkapnya.
Polsek Cikole kemudian menginisiasi proses penyelesaian masalah melalui restorative justice. Kedua belah pihak pun bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












