JURNALSUKABUMI.COM – Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat, saat ini tengah menjalankan peran penting dalam memberikan solusi bagi para buruh pabrik yang terjerat pinjaman kredit ilegal.
“Pemberian kredit ilegal itu akan memberikan dampak luas bagi masyarakat buruh pabrik,” tegas Kepala Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat, Heri Firmansyah.
Salah satu dampak yang timbul, diantaranya akan mengalami penurunan produktivitas kerja. Disamping itu berpotensi terjadinya kecelakaan kerja. Ini diakibatkan tidak konsentrasinya dalam melakukan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi yang belum terpenuhi. “Ditambah lagi kewajiban angsuran tersebut tanpa adanya perlindungan (asuransi jiwa),”kata Heri.
Atas kondisi tersebut, Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat melakukan kolaborasi dengan para pihak terkait. Tentunya yang komitmen dan tujuan yang sama untuk memecahkan masalah yang dihadapi pekerja.
“Pekerja pabrik dapat diberikan fasilitas pinjaman dengan perlindungan secara legal sesuai prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit yang sehat,”ungkapnya.
Sebagai bukti pelayanan dan perlindungan kepada nasabah BPR Sukabumi Cabang Cisaat telah melakukan kolaborasi dengan salah satu bank umum ternama. Ini sesuai arahan kantor BPR pusat,”terangnya.
Yakni dengan menerbitkan ATM bagi nasabah peminjam sehingga dari sisa gajinya setelah dipotong kewajiban angsuran dapat didistribusikan langsung kepada pekerja pabrik. “Tanpa harus melalui perantara dengan menggunakan aplikasi otomatis dengan sistem yang sudah terintegrasi,” tuturnya.
Masih kata Heri, hal ini merupakan wujud Perumda BPR Sukabumi telah melaksanakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post