Polisi Serahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penyidik Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah merampungkan berkas perkara tahap pertama atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang ditangani,” ujar Aah Saepul Rohman, Rabu (13/7/2022).

Dari delapan perkara tersebut terjadi di dua wilayah, yakni Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu. Setelah didalami, pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyerahan berkas perkara yang terjadi di Cikembar dilaksanakan pada tanggal 12 juli, sedangkan berkas perkara di Palabuhanratu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022,” terangnya.

Setelah itu, kata Aah, berkas perkara tahap pertama yang dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan nantinya masuk ke tahap dua atau sekaligus menyerahkan bukti perkara beserta tersangka.

“Selanjutnya apabila delapan berkas perkara dinyatakan lengkap, maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru