Kisah Pilu Ipin di Sukabumi:  Ditinggal Pergi Ayah, Tinggal Sendiri di Gubuk 4 Meter Persegi

Senin, 11 Juli 2022 - 21:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ipin. Seorang pria berusia 26 tahun harus menjalani hidup pilu, tinggal di gubuk sempit berukuran 2×2 meter di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.  Ipin yang punya keterbatasan fisik, hanya bisa mengandalkan belaskasihan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ipin sudah beberapa lama tinggal di Kampung Bantarmuncang, RT 01/07, Desa Sekarwangi. Bangun yang Ia tempati berada di belakang pabrik tahu, nampak tak laik disebut rumah.

Gubuk yang Ia huni berdiri di atas tiang-tiang kayu yang lapuk. Dindingnya, terdiri dari kayu, triplek, dan bilik bambu bekas.

Ukurannya yang hanya empat meter persegi, hanya cukup untuk tidur. Juga menyimpan beberapa barang milik Ipin.

“Gubuk itu dibangun dari bahan-bahan bekas rumah ayahnya yang rubuh,” kata Gofar (35), warga setempat, Senin (11/7/2022).

Gofar mengatakan, sebelumnya Ipin tinggal bersama neneknya di daerah Cibatu. Setelah neneknya meninggal, Ipin sempat tinggal bersama ayahnya di Bantarmuncang.

Namun, hubungan Ipin dan ayahnya tak harmonis. Para tetangga kerap mendengar keduanya cekcok mulut. Puncaknya, sang ayah diketahui minggat dari rumah meninggalkan Ipin seorang diri.

“Dulu Ipin itu suka kerja mungutin barang bekas. Tapi sekarang udah lama nganggur, jadi tetangga-tetangganya yang bantu untuk makan,” kata dia.

Ipin diketahui mengalami gangguan pendengaran. Para tetangga kesulitan berkomunikasi dengannya.

Tak hanya itu, Ia juga sering mengamuk tak jelas sebabnya. Ipin juga mengidap epilepsi.

“Kami bingung. Ipin itu mudah tersinggung juga, kadang tiba-tiba ngamuk gitu, tapi ya warga juga maklum sama kondisinya. Kalau sehari-hari ya ikut makan sama kami di sini,” ungkap warga lain, Muhtar (35).

Para tetangga pun turut membantu Ipin sebisanya. Paling tidak Ipin tak kelaparan karena tidak punya makanan.

“Kami harap bapaknya bisa kembali membimbing, ngurus dia lagi. Kami juga  bingung kalau dibuat rumah di sini, itu kan tanahnya milik orang lain. Takutnya ga diizinin,” pungkas Muhtar.

Sementara itu, Kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kadus dan RW setempat terkait keberadaan Ipin. Pihak desa juga tengah menelusuri data kependudukan Ipin.

“Saya baru tahu bahwa ada pria bernama Ipin tinggal di gubuk ukuran 2×2 dan diwilayah desa saya. Tadi saya udah koordinasi dengan RW dan RT di lokasi.  Ipin tidak mempunyai data kependudukannya,” ujar Abeng Baenuri kepada jurnalsukabumi.com.

Jika Ipin tidak memiliki data kependudukan, lanjut Abeng, pihaknya akan membuatkan. Hal ini diperlukan agar Ipin bisa mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.

“Apabila ada data lengkapnya, kita akan proses pengajuan ke beberapa dinas untuk tempat tinggal dan bantuan lainnya,” tutur Abeng.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Perlindungan Hukum Wartawan dan Profesionalisme Jadi Sorotan saat Raker PWI Sukabumi
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
SPPG Nagrak Utara 3 Pilih Fokus Layani Penerima Manfaat MBG Meski Tengah Sengketa Yayasan
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Perlindungan Hukum Wartawan dan Profesionalisme Jadi Sorotan saat Raker PWI Sukabumi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:35 WIB

SPPG Nagrak Utara 3 Pilih Fokus Layani Penerima Manfaat MBG Meski Tengah Sengketa Yayasan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru